Dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa penghadap diwajibkan untuk memiliki syarat formil terlebih dahulu sebelum melakukan perpindahan hak, seperti surat perceraian penghadap (jika sudah bercerai), pihak memohon dibuatkan akta balik nama dalam akta jual beli. Bagi pasangan suami istri yang perkawinannya dicatatkan ke kantor catatan sipil maka gugatannya diajukan ke Pengadilan https://bookmarkcitizen.com/story18350904/rumored-buzz-on-harta-gono-gini
A Review Of Harta gono gini
Internet 1 hour 32 minutes ago steeleh045kdu8Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings